Jika ingin mendapatkan yang terbaik, Malindo Mega Utama bisa menjadi pilihan. Malindo Mega Utama, menjadi penyedia rambu lalu lintas yang resmi dan siap membantu proyek Anda dari awal hingga rambu-rambu terpasang.
Apa Itu Rambu Lalu Lintas dan Rambu RPPJ?
Rambu lalu lintas, menjadi media informasi visual dengan berbagai fungsi. Misalnya seperti mengatur, memperingatkan, atau memberi petunjuk pada pengguna jalan.
Sementara itu, untuk Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ), adalah bagian dari rambu petunjuk yang spesifik memberikan informasi tentang arah tujuan. Contohnya seperti nama kota atau lokasi penting, lengkap dengan petunjuk arahnya.
RPPJ ini krusial di persimpangan atau jalan besar untuk membantu pengemudi memilih rute dengan tepat.
Keduanya punya peran besar, terutama di proyek konstruksi atau area publik seperti jalan raya, kawasan industri, hingga perumahan. Tanpa logo lalu lintas yang jelas, maka risiko kecelakaan meningkat, dan proyek Anda bisa kena sanksi karena tidak mematuhi regulasi.
Makanya, memilih rambu berkualitas dari penyedia terpercaya seperti Malindo Mega Utama bisa jadi langkah awal yang cerdas.
Jenis-Jenis Rambu Jalan yang Wajib Ada di Proyek atau Area Publik
Setiap proyek maupun area publik, punya kebutuhan rambu yang berbeda-beda. Namun, ada empat jenis rambu lalu lintas yang wajib tersedia baik di proyek maupun area publik:
1. Rambu Peringatan
Pertama, yakni rambu peringatan. Rambu ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan tentang potensi bahaya, seperti jalan berliku, daerah rawan kecelakaan, atau perlintasan pejalan kaki.
Ciri khasnya? Warna dasar kuning dengan garis tepi hitam dan lambang atau huruf berwarna hitam. Misalnya, rambu dengan simbol segitiga merah dan gambar pejalan kaki sering terlihat di dekat sekolah atau area proyek.
2. Rambu Larangan
Biasanya, penyedia yang jual rambu jalan juga menyediakan rambu larangan. Rambu ini dengan tegas memberikan informasi larangan untuk tindakan tertentu.
Misalnya saja tidak boleh parkir sembarangan, tidak boleh berhenti, atau dilarang putar balik.
Dalam penyedia yang jual rambu lalu lintas, umumnya produk ini punya warna putih dengan garis tepi merah serta lambang hitam.
Fungsinya juga krusial apalagi di area proyek yang butuh pencegahan kemacetan dan gangguan operasional.
3. Rambu Perintah
Tempat yang jual rambu lalu lintas terdekat juga menyediakan rambu perintah. Ini juga jadi jenis rambu yang penting tersedia baik di area proyek maupun area publik.
Rambu perintah, mewajibkan pengguna jalan untuk melakukan sesuatu seperti ikuti arus, belok kiri jalan terus, atau sejenisnya.
Pada umumnya, rambu ini memiliki warna dasar biru dengan lambang serta huruf putih. Kalau di area proyek, rambu jenis satu ini akan membantu mengarahkan kendaraan agar lalu lintas tetap lancar.
4. Rambu Petunjuk
Jenis selanjutnya adalah rambu petunjuk, yang memandu pengemudi dengan berbagai informasi. Misalnya seperti arah kota, fasilitas umum, hingga batas wilayah.
Di tempat yang jual rambu lalu lintas berjenis petunjuk, umumnya punya dasar warna hijau dengan lambang serta huruf putih.
Nah, RPPJ termasuk ke dalam kategori ini karena memberi petunjuk arah yang jelas. Misalnya, “Jakarta 50 km” atau “Rumah Sakit ke Kiri”.
5. Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ)
Jenis terakhir yakni RPPJ. Kalau Anda mendapatkannya dari pihak yang jual rambu RPPJ, maka Anda bisa dapat rambu petunjuk ke lokasi penting lengkap dengan nama hingga jarak.
Rambu dengan jenis satu ini, biasanya terpasang di persimpangan besar atau jalan raya. Intinya, RPPJ membantu pengemudi yang belum familiar dengan rute.
Jika Ada Proyek, Pastikan Rambu Lalu Lintas Sesuai dengan Standar Kemenhub
Saat Anda tengah mengerjakan proyek tertentu, rambu lalu lintas yang terpasang haruslah sesuai dengan standar dari Kemenhub.
Aturan tersebut, tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014. Kalau tidak mengikuti ini, maka proyek yang tengah Anda jalankan bisa terkena sanksi atau mendapatkan penolakan izin.
Tapi, kini sudah ada Malindo Mega Utama yang menjamin semua produk rambu lalu lintas hingga RPPJ, sesuai dengan standar Kemenhub.
Mengapa Harus Produk dari Malindo Mega Utama?
Kalau Anda butuh pihak yang jual rambu lalu lintas dengan kualitas sesuai standar, pertimbangkan Malindo Mega Utama sebagai pilihan. Apa saja keunggulan yang bisa disediakan?
- Kualitas Terakreditasi: Rambu menggunakan bahan premium, seperti plat aluminium galvanis anti-karat dan stiker 3M reflektif, sesuai standar Kemenhub. Hasilnya? Produk awet dan terjamin, dengan rating kualitas 97% dari klien mereka.
- Pelayanan Profesional: Tim berpengalaman, dari desain sampai pemasangan. Mereka juga menyediakan tiang rambu, seperti tiang galvanis dengan pondasi beton K-225 untuk ketahanan maksimal.
- Jangkauan Luas: Malindo Mega Utama juga siap kirim ke seluruh Indonesia, tepat waktu, dengan tingkat keberhasilan proyek 99%. Dari Aceh sampai Papua, mereka siap!
- Kustomisasi Total: Butuh RPPJ dengan ukuran atau desain khusus? Rambu bisa Anda pesan sesuai kebutuhan
- Harga Kompetitif: Kualitas tinggi tidak harus bikin dompet nangis. Mereka bisa memberikan harga terbaik untuk proyek kecil sampai besar.
Mau pihak yang jual rambu RPPJ berkualitas juga? Malindo Mega Utama masih jadi juaranya!